Hamili Pacar, Dibekuk

Hamili Pacar, Dibekuk

\"curup\"CURUP, BE - Hubungan pacaran dimasa remaja zaman sekarang sudah sangat mengkhawatirkan, jalinan kasih yang seharusnya digunakan untuk saling memotivasi dan berprestasi kenyataannya lebih cendrung kepada melakukan perbuatan seks. Buktinya, NK (20) warga jalan Adirejo Kecamatan Curup terpaksa harus menginap di ruang tahanan Polres Rejang Lebong (RL).

Remaja pengangguran ini terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran telah menyetubuhi bacarnya sendiri, sebut saja Kuncup (16) -nama samaran- warga Kecamatan Curup hingga hamil 2 bulan.

NK diamankan petugas setelah Bunga melaporkan peristiwa tersebut, senin dini hari (01/04), sekitar pukul 01.30 WIB. Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH membenarkan telah mengamankan NK, atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Dijelaskan Kasat, NK mengenal bunga telah sejak lama, tepatnya saat keduanya masih berstatus sebagai pelajar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui NK telah melakukan hubungan intim sebanyak 2 kali, pada bulan Oktober 2012 dan Januari 2013. “Kesemuanya dilakukan MK di rumahnya Kelurahan Adirejo. NK juga sudah mengakui perbuatannya tersebut yang menyebabkan korban hamil,” ujar Margopo.

Mulanya, Bunga tetap menutupi peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya. Kedua orang tua bunga juga tidak begitu curiga. Hanya saja, belakangan orang tua bungan melihat terdapat kejanggalan terhadap perubahan bentuk tubuh bunga. Perut bunga kian membesar lantaran telah hamil 2 bulan.

Orang tua bungan meminta penjelasan dari bunga yang akhirnya menceritakan semua peristiwa yang dialaminya bersama NK kepada keluarganya. Namun, saat NK dihubungi, NK malah terkesan menghindar. Merasa tak diacuhkan, akhirnya NK dilaporkan ke Mapolres RL.

“Saat diamankan, NK berada di rumahnya. Saat ini, NK kita amankan di sel tahanan mapolres RL untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Margopo. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: